Kamis, 28 Februari 2013

Ekonomi Jatim Paling Inklusif di Indonesia


PERTUMBUHAN EKONOMI JATIM 2011 CAPAI 7,2%
Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) di bawah kepemimpinan Pakde Karwo dan Gus Ipul sapaan akrab Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tidak lepas dari bidang ekonomi yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Secara umum, pencapaian indikator kinerja perekonomian Provinsi Jatim sangat baik. Hal ini dilihat dari pertumbuhan ekonomi Jatim tahun 2011 yang meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun 2011, pertumbuhan ekonomi Jatim mencapai 7,2 persen di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 6,50 persen, sedangkan tahun 2010 mencapai 6,68 persen.
Selain pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat, capaian kinerja perekonomian Provinsi Jatim dapat dilihat dari peroleh besaran angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Tahun 2008 PDRB Jatim sebesar Rp 621,39 triliun meningkat menjadi Rp 686,85 triliun (2009), Rp 778,46 triliun (2010), dan Rp. 895,22 triliun (2011).
Salah satu komponen PDRB ditentukan oleh konsumsi. Yang menarik, untuk konsumsi usaha ekonomi produktif sebanyak 80 persen. Selain itu, realisasi investasi di Jatim 2011 mencapai Rp 110,48 trilun atau meningkat 133,79 persen dibanding 2010. “Pertumbuhan ekonomi di Jatim yang bagus ini paling inklusif (memberikan kontribusi bagi mayoritas rakyat, red) di Indonesia,” jelas Pakde Karwo.
Keberhasilan ini juga tampak dari penurunan kemiskinan. Di Indonesia ada penurunan kemiskinan 130.000, ternyata 128.900 (99,15 persen) penurunan kemiskinan terjadi di Jatim. Ini artinya ada proses industrialisasi, output-nya untuk diekspor, baik luar maupun dalam negeri.

EKSPOR NAIK 35,18%        
Berdasarkan data BPS Jatim edisi Februari 2012 secara akumulatif, nilai ekspor Januari-Desember 2011 mencapai USD 19.029,06 juta atau naik sebesar 35,18 persen dibanding ekspor periode yang sama tahun 2010 yang mencapai USD 14.076,48 juta.
Ekspor migas Jatim mencapai USD 1.627,84 juta atau naik 6,05 persen dibanding ekspor migas periode yang sama tahun 2010 yang mencapai USD 1.534,93 juta. Sedangkan ekspor non migas Jatim mencapai USD 17.401,23  juta atau naik sebesar 38,75 persen dibanding tahun 2010 yang mencapai USD 12.541,55 juta.
Selama 2011, tembaga merupakan komoditas ekspor non migas terbesar diikuti bahan kimia organik, dan kertas/karton. Sedangkan negara tujuannya ekspor non migas Jatim 2011 terbesar ke Jepang, kemudian China, Amerika Serikat, Malaysia, dan Afrika Selatan.
Sedangkan menurut sektor, ekspor hasil pertanian serta hasil pertambangan dan lainnya periode Januari-Desember 2011, nilai ekspor hasil pertanian sebesar USD 1.118,24 juta atau naik 17,74 persen, hasil industri sebesar  USD 16.243,04 juta atau naik 40,51 persen dan hasil pertambangan dan lainnya sebesar USD 39,94 juta atau naik 24,17 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja ekspor Jatim tersebut tidak lepas dari kerja keras dan inovasi para pelaku usaha dan IKM sebagai pahlawan devisa. Oleh karena itu sebagai bentuk apresiasi Pemprov Jatim memberikan penghargaan kepada para eksportir yang telah berprestasi menyumbangkan devisa bagi Jatim sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Jatim.

2012, TARGET PERTUMBUHAN EKONOMI JATIM 7,5%
Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menargetkan pada tahun 2012 nanti perekonomian Jatim akan tumbuh 7,5%. Optimisme itu bukan hanya sekedar target. Tetapi karena Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang tetap tinggi di tengah hempasan gelombang krisis utang Eropa. Kondisi itu mengindikasikan pembangunan Jatim melaju cepat pada jalurnya (on the track).
“Sejalan dengan peningkatan investasi, industri pengolahan juga terindikasi terus melaju dengan kecepatan tumbuh yang semakin besar. Ekspansi pada industri pengolahan ini sangat membesarkan hati karena akan disertai penyerapan angkatan kerja di sektor formal” kata Pakde Karwo.
Capaian pertumbuhan ekonomi Provinsi Jatim 2011 merupakan hasil sinergitas kinerja dari berbagai program kegiatan pada beberapa subagenda antara lain revitalisasi pertanian dan pengembangan agroindustri/agrobisnis, kemudian pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), peningkatan investasi, ekspor, nonmigas dan pedagangan dalam negeri, serta terakhir peningkatan daya saing industri manufaktur.
Dalam rangka meningkatkan akses pasar bagi produk pertanian dan menekan margin atau selisih harga produk pertanian di tingkat petani dengan harga di tingkat konsumen, pada bulan Juli 2010 Pemprov Jatim telah melaunching Pasar Induk Agribisnis Puspa Agro yang berlokasi di Kecamatan Jemundo, Kabupaten Sidoarjo. Nilai transaksi rata-rata per hari saat ini sekitar Rp 2,5 miiar dengan jumlah pengunjung rata-rata 7.000 orang/hari dan pada hari libur bisa mencapai 12.000 orang pengunjung.

KEMUDAHAN INVESTASI
Selain itu, Pemprov Jatim memberikan garansi atau jaminan pemerintah (government guarantee) yang bisa memudahkan investor menanamkan modalnya di Jatim. Terdapat empat pokok government guarantee yang diberikan diantaranya tanah, listrik, pelayanan penanaman modal asing (PMA) dan tenaga kerja. Persediaan listrik di Jatim ada tambahan 2.100 mega watt. Pelayanan perizinan PMA yang diberikan pemprov sangat mudah.
Pemprov memberikan fasilitas kemudahan perizinan. Artinya investor tidak perlu lagi harus bersusah payah mengurus perizinan hingga ke tingkat pemkab dan pemkot. Pemprov yang akan menjalankan proses perizinan hingga tuntas. Garansi keempat yang ditawarkan yaitu Pemprov menyediakan tenaga kerja yang profesional dan terlatih sesuai dengan permintaan investor. Saat ini PMA yang mengajukan proses perizinan naik sekitar 300% termasuk dari negara Denmark.
“Garansi kepada investor ini diberikan sebagai wujud komitmen Pemprov Jatim yaitu Clean Government dalam segala bidang serta memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi“ ungkap Pakde Karwo.
Tidak hanya bidang ekonomi, efesiensi birokrasi atau kemudahan juga diberikan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Investasi yang sudah baik itu, menurut Pakde Karwo, karena Pemerintah Kabupaten/Kota sudah menerapkan pelayanan perizinan satu atap atau Pelayanan Perizinan  Terpadu (P2T). Perizinan P2T untuk PMA cukup 17 hari dan PMDN 11 hari. Semua itu dilakukan P2T dengan Unit Reaksi Cepat (URC). Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, 34 di antaranya sudah menggunakan sistem online. Berdasarkan hasil kinerja perekonomian, Jatim sudah dalam posisi on the track.


PAKDE KARWO RAIH BINTANG MAHAPUTERA
Pakde Karwo menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama yang dikalungkan langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara pada Agustus 2011 lalu. Prestasi ini diberikan kepada Gubernur Jatim, karena dinilai layak, berhasil, dan memiliki kepedulian dalam pembangunan dan pengembangan koperasi di Provinsi Jatim.
Penghargaan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama diraih Pakde Karwo berdasarkan usulan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim bersama Gerakan Koperasi se-Jatim yang diajukan ke Menteri Koperasi dan UKM. Selanjutnya Menteri mengusulkan kepada Presiden RI.
Penghargaan Bintang Mahaputera Utama ini melengkapi penghargaan yang sebelumnya diperoleh dari Menteri Koperasi dan UKM yakni penghargaan Paramadhana Utama Nugraha Koperasi atas kinerja dan jasanya dalam memajukan Koperasi dan UMKM di Jatim.
Pakde Karwo mengatakan, bahwa kehormatan ini sebenarnya diperoleh karena rakyat Jatim. “Saya berterima kasih kepada masyarakat Jawa Timur, karena merekalah saya mendapat kesempatan memperoleh penghormatan yang besar ini,” katanya.
Menurutnya, masyarakat Jatim memberi andil besar kepada saya. “Masyarakat Jawa Timur yang dewasa dan guyub inilah yang memberi peluang kepada kita untuk kreatif dan inovatif sehingga kerjanya jadi enak dan lancar,” lanjut pakde.

LAPORAN KEUANGAN WAJAR TANPA PENGECUALIAN
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Pemprov Jatim. Opini WTP adalah penilaian laporan keuangan terbaik. Hal itu sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur nomor 34.A/LHP/XVIII.JATIM/06/2011 tanggal 23 Juni 2011.
Opini tersebut menandakan bahwa Pemprov Jatim telah melakukan upaya perbaikan kinerja pengelola keuangan dengan baik melalui program peningkatan kapasitas aparatur khususnya aparatur pengelola keuangan maupun melalui upaya perbaikan sistem dan kebijakan akuntansi di lingkungan Pemprov Jatim.
Atas kinerja laporan keuangan Pemprov Jatim, Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Boediono memberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo pada saat Rapat Kerja Nasional Akuntansi 2011, di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta pada 19 September lalu.
Predikat ini menjadi sebuah prestasi sekaligus tanggung jawab yang terus dilakukan dan dipertahankan. “Predikat ini tidak menjadi kesombongan, namun diharapkan terus melakukan pembenahan terhadap pembukuan dan keuangan agar menjadi lebih baik,” ujar Gubernur Jawa Timur.
Atas prestasi yang diperoleh Pemprov Jatim, Pakde Karwo menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat (Tomas) dan sebagainya yang telah bekerja sama dalam melakukan pengawasan dan kontrol pada Pemprov. Sehingga kinerja Pemprov menjadi lebih hati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan.*

               
                 
TABEL
PENGHARGAAN KEBERHASILAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
A. BIDANG PERTANIAN
- Penghargaan di tingkat nasional, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor: 4294/KPTS/KP.450/12/2011 tanggal 2 Desember 2011, tentang Penghargaan Ketahanan Pangan Tingkat Nasional Kategori Petani, Kelompok Tani, Penyuluh, Aparat menurut Eselon I lingkup Kementerian Pertanian.
B. BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Juara I Kelompok Pembudidaya Lele Mina Sari Tulungagung.
- Juara I Kelompok Pembudidaya Rumput Laut Mitra Bahari Pamekasan.
- Juara I Kelompok Pembudidaya Udang Eco Shrimp Sidoarjo.
- Juara II Kelompok Pembudidaya Ikan Hias Mina Asri Tulungagung.
- Juara II Kinerja Kelembagaan UPP Pembudidaya Ikan Trenggalek.
- Juara II Kinerja Kelembagaan  UPP UPBAT Kepanjen Malang.
- Juara Nasional Gemar ikan Kategori Peran Aktif Pemerintah ( Pemprov. Jatim).
- Juara Nasional Gemarikan Kategori Forikan Jatim.
- Juara I Nasional Pemuda Pelopor UKM (Kota Surabaya).
- Juara II Nasional Inovasi Teknologi Olahan (Magetan).
- Unit Pengolahan Ikan (UPI) Terbaik Skala Besar Tingkat Nasional Untuk PT. Bumi Menara Internusa Surabaya dan PT. Mega Pride Pasuruan.
- Juara II Nelayan Teladan An. Khwan Arif Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi.
- Juara II Pelaksanaan Pelelangan Ikan Teladan TPI Tamper Desa Tamperan Kecamatan Tamperan Kabupaten Pacitan.

Selasa, 12 Februari 2013

AYO.! Selamatkan Selat Bali

Perairan Indonesia yang luasnya 5,1 juta km2, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2 memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Salah satu keanekaragaman hayati yang hidup di laut adalah terumbu karang. Jumlah jenis karang batu (hard coral) di Indonesia tercatat sebanyak 590 jenis, yang didominasi oleh karang dari genus Acropora (91 jenis), Montipora (29 jenis) dan Porites (14 jenis).
Kondisi ekosistem karang pada saat ini telah mengalami kerusakan dan penurunan yang disebabkan antara lain oleh pengeboman ikan, pengambilan ikan dengan menggunakan bahan beracun (sianida) serta pengambilan dan perdagangan karang hias illegal. Berdasarkan hasil penelitian Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) – LIPI tahun 2002, dari 556 lokasi yang tersebar di perairan Indonesia menunjukan bahwa 6,83 % dalam kondisi sangat baik, 25,72 % dalam kondisi baik, 36,87 % dalam kondisi sedang, dan 30,58 % dalam kondisi rusak (Suharsono & Gianto,2003).
Dan ketika lebih spesifik lagi tentang kondisi terumbu karang yg berada di selat bali, direktur cofish 2003 (soebandiyono) mengatakan bahwa kondisi terumbu karang diselat Bali telah mengalami kerusakan 80% dan 20% yang masih dalam kondisi baik, hal ini juga diperkuat oleh pendataan yg dilakukan oleh Pelangi pada tahun 2009 bahwa kondisi terumbu karang di selat bali 84% dalam kondisi Rusak dan Hanya 16% persen yang dalam kondisi baik.
Kenyataan tentang kondisi terumbu karang Indonesia terutama diselat Bali sungguh sangat memprihatinkan, sehingga upaya penanggulangan dan pemulihan terumbu karang sangat di butuhkan untuk dilaksanakan
Dalam upaya menanggulangi masalah kerusakan ekosistem karang di habitat alami serta mencari alternatif untuk mengurangi tekanan terhadap pemanfaatan sumberdayanya, perlu dilakukan upaya yang dapat ditempuh dengan beberapa cara, antara lain mengembangkan karang buatan (artificial reef), mengembangkan teknik penutupan areal(MPA), translokasi karang, dan transplantasi karang (coral transplantation), diantara beberapa kegiatan tersebut mulai tahun 2008-2009 diselat Bali telah ada kegiatan-kegiatan pemulihan dan penangulangan tersebut yang diawali dengan kegiatan nelayan ikan hias laut ramah lingkungan oleh Kelompok Nelayan Ikan Hias Samudera Bakti (KNIH-SB) yang pada saat itu didukung oleh lembaga Pilang (Bali) dan Pelangi Indonesia (Jakarta).
Kelompok Nelayan ikan Hias Samudera Bakti (KNIH-SB) yang merupakan kumpulan sekelompok nelayan yang memiliki keterbatasan SDM dalam hal pengelolaan laut, selama ini hanya menggunakan cara-cara tradisional dengan pembiayaan swadaya anggota dalam melaksanakan beberapa kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanggulangan kerusakan terumbu karang, sehingga untuk lebih sukses dan lancarnya pada tahun yang ke-dua (2) ini, KNIH-SB mengajak seluruh Pihak dan stakeholder perikanan dan kelautan untuk juga ikut berpartisipasi dalam mencegah, menanggulangi dan menyelamatkan serta melestarikan terumbu karang di selat Bali.
Bentuk kegiatan yang akan kami laksanakan nanti sekaligus memperingati hari Nelayan Nasional pada tanggal 6 April 2013.kegiatan yang akan kami laksanakan adalah Transplantasi terumbu karang (coral transplantation) dengan sistem Adopsi.
Transplantasi karang merupakan suatu upaya memperbanyak koloni karang dengan metode fragmentasi dimana koloni tersebut diambil dari suatu induk koloni tertentu. Kegiatan transplantasi karang juga merupakan salah satu usaha pengembangan populasi berbasis alam di habitat alam atau habitat buatan.

 Disadari bahwa kegiatan transplantasi karang merupakan investasi yang cukup besar bagi upaya pemulihan terumbu karang, sehingga dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak dalam kegiatan ini, dan salah satu bentuk dukungan ini kami fasilitasi dalam bentuk pengadopsian. Dimana seseorang ataupun kelompok(lembaga) bisa melakukan pengadopsian baik berupa stek maupun koloni karang yang akan ditranplantasi, Kegitan Transplantasi ini kami beri nama 
Adopsi Karang Selat Bali

--------------------------------------------one--------------------------------------------

Senin, 04 Februari 2013

Misteri Emas Soekarno (nusantara)

Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John Fitzgerald Kennedy. Konon penembakan John F Kennedy pada November 1963 yang membuatnya tewas secara tragis lantaran menandatangani perjanjian tersebut.
Konon pula penggulingan Ir Soekarno dari kursi kepresidenan wajib dilakukan jaringan intelijen AS disponsori komplotan Jahudi (Zionis Internasional) yang tidak mau AS bangkrut dan hancur karena mesti mematuhi perjanjian tersebut juga tidak rela melihat RI justru menjadi kuat secara ekonomi di samping modal sumber daya alamnya yang semakin menunjang kekuatan ekonomi RI. selain itu ada beberapa tujuan lain yang harus dilaksanakan sesuai agenda Zionis Internasional. Berikut ini saya coba tulis hasil penelusuran pada tahun 1994 s/d 1998, berlanjut tahun 2006 s/d 2010, ditambah informasi dari beberapa sumber. Tapi mohon diingat, anggap saja tulisan ini hanya penambah wawasan belaka.

Perjanjian itu biasa disebut sebagai salah satu ’Dana Revolusi’, atau ’Harta Amanah Bangsa Indonesia’, atau pun ’Dana Abadi Ummat Manusia’. Sejak jaman Presiden Soeharto hingga Presiden Megawati cukup getol menelisik keberadaannya dalam upaya mencairkannya. Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement Geneva dibuat dan ditandatangani pada 21 November 1963 di hotel Hilton Geneva oleh Presiden AS John F Kennedy (beberapa hari sebelum dia terbunuh) dan Presiden RI Ir Soekarno dengan saksi tokoh negara Swiss William Vouker. Perjanjian ini menyusul MoU diantara RI dan AS tiga tahun sebelumnya. Point penting perjanjian itu; Pemerintahan AS (selaku pihak I) mengakui 50 persen keberadaan emas murni batangan milik RI, yaitu sebanyak 57.150 ton dalam kemasan 17 paket emas dan pemerintah RI (selaku pihak II) menerima batangan emas itu dalam bentuk biaya sewa penggunaan kolateral dolar yang diperuntukkan pembangunan keuangan AS.
Dalam point penting lain pada dokumen perjanjian itu, tercantum klausul yang memuat perincian ; atas penggunaan kolateral tersebut pemerintah AS harus membayar fee 2,5 persen setiap tahunnya sebagai biaya sewa kepada Indonesia, mulai berlaku jatuh tempo sejak 21 November 1965 (dua tahun setelah perjanjian). Account khusus akan dibuat untuk menampung asset pencairan fee tersebut. Maksudnya, walau point dalam perjanjian tersebut tanpa mencantumkan klausul pengembalian harta, namun ada butir pengakuan status koloteral tersebut yang bersifat sewa (leasing). Biaya yang ditetapkan dalam dalam perjanjian itu sebesar 2,5 persen setiap tahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya.
Biaya pembayaran sewa kolateral yang 2,5 persen ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation (The HEF) yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu Sri Paus Vatikan. Sedang pelaksanaan operasionalnya dilakukan Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS). Kesepakatan ini berlaku dalam dua tahun ke depan sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut, yakni pada 21 November 1965. Namun pihak-pihak yang menolak kebijakan John F. Kennedy menandatangani perjanjian itu, khususnya segelintir kelompok Zionis Internasional yang sangat berpengaruh di AS bertekat untuk menghabisi nyawa dan minimal karir politik kedua kepala negara penandatangan perjanjian itu sebelum masuk jatuh tempo pada 21 November 2965 dengan tujuan menguasai account The HEF tersebut yang berarti menguasai keuangan dunia perbankan.
Target sasaran pertama, ’menyelesaikan’ pihak I selaku pembayar, yakni membuat konspirasi super canggih dengan ending menembak mati Presiden AS JF Kennedy itu dan berhasil. Sudah mati satu orang penandatangan perjanjian, masih seorang lagi sebagai target ke II, yakni Ir Soekarno. Kaki tangan kelompok Zionis Internasional yang sejak awal menentang kesepakatan perjanjian itu meloby dan menghasut CIA dan Deplu AS untuk menginfiltrasi TNI-AD yang akhirnya berpuncak pada peristiwa G30S disusul ’penahanan’ Soekarno’ oleh rezim Soeharto. Apesnya lagi, Soekarno tidak pernah sempat memberikan mandat pencairan fee penggunaan kolateral AS itu kepada siapa pun juga !! Hingga beliau almarhum beneran empat tahun kemudian dalam status tahanan politik.
Sedangkan kalangan dekat Bung Karno maupun pengikutnya dipenjarakan tanpa pengadilan dengan tudingan terlibat G30S oleh rezim Soeharto. Mereka dipaksa untuk mengungkapkan proses perjanian itu dan bagaimana cara mendapatkan harta nenek moyang di luar negeri itu. Namun usaha keji ini tidak pernah berhasil.
Hal Ikhwal Perjanjian

Sepenggal kalimat penting dalam perjanjian tersebut => ”Considering this statement, which was written andsigned in Novemver, 21th 1963 while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were justobtained.”
Perjanjian hitam di atas putih itu berkepala surat lambing Garuda bertinta emas di bagian atasnya dan berstempel ’The President of The United State of America’ dan ’Switzerland of Suisse’.
Berbagai otoritas moneter maupun kaum Monetarist, menilai perjanjian itu sebagai fondasi kolateral ekonomi perbankan dunia hingga kini. Ada pandangan khusus para ekonom, AS dapat menjadi negara kaya karena dijamin hartanya ’rakyat Indonesia’, yakni 57.150 ton emas murni milik para raja di Nusantara ini. Pandangan ini melahirkan opini kalau negara AS memang berutang banyak pada Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah AS dan bukan punya negara Indonesia, melainkan harta raja-rajanya bangsa Indonesia. Bagi bangsa AS sendiri, perjanjian The Green Hilton Agreement merupakan perjanjian paling tolol yang dilakukan pemerintah AS. Karena dalam perjanjian itu AS mengakui asset emas bangsa Indonesia. Sejarah ini berawal ketika 350 tahun Belanda menguasai Jawa dan sebagian besar Indonesia. Ketika itu para raja dan kalangan bangsawan, khususnya yang pro atau ’tunduk’ kepada Belanda lebih suka menyimpan harta kekayaannya dalam bentuk batangan emas di bank sentral milik kerajaan Belanda di Hindia Belanda, The Javache Bank (cikal bakal Bank Indonesia). Namun secara diam-diam para bankir The Javasche Bank (atas instruksi pemerintahnya) memboyong seluruh batangan emas milik para nasabahnya (para raja-raja dan bangsawan Nusantara) ke negerinya di Netherlands sana dengan dalih keamanannya akan lebih terjaga kalau disimpan di pusat kerajaan Belanda saat para nasabah mempertanyakan hal itu setelah belakangan hari ketahuan.
Waktu terus berjalan, lalu meletuslah Perang Dunia II di front Eropa, dimana kala itu wilayah kerajaan Belanda dicaplok pasukan Nazi Jerman. Militer Hitler dan pasukan SS Nazi-nya memboyong seluruh harta kekayaan Belanda ke Jerman. Sialnya, semua harta simpanan para raja di Nusantara yang tersimpan di bank sentral Belanda ikut digondol ke Jerman.
Perang Dunia II front Eropa berakhir dengan kekalahan Jerman di tangan pasukan Sekutu yang dipimpin AS. Oleh pasukan AS segenap harta jarahan SS Nazi pimpinan Adolf Hitler diangkut semua ke daratan AS, tanpa terkecuali harta milik raja-raja dan bangsawan di Nusantara yang sebelumnya disimpan pada bank sentral Belanda. Maka dengan modal harta tersebut, Amerika kembali membangun The Federal Reserve Bank (FED) yang hampir bangkrut karena dampak Perang Dunia II, oleh ’pemerintahnya’ The FED ditargetkan menjadi ujung tombak sistem kapitalisme AS dalam menguasai ekonomi dunia.
Belakangan kabar ’penjarahan’ emas batangan oleh pasukan AS untuk modal membangun kembali ekonomi AS yang sempat terpuruk pada Perang Dunia II itu didengar pula oleh Ir Soekarno selaku Presiden I RI yang langsung meresponnya lewat jalur rahasia diplomatic untuk memperoleh kembali harta karun itu dengan mengutus Dr Subandrio, Chaerul saleh dan Yusuf Muda Dalam walaupun peluang mendapatkan kembali hak sebagai pemilik harta tersebut sangat kecil. Pihak AS dan beberapa negara Sekutu saat itu selalu berdalih kalau Perang Dunia masuk dalam kategori Force Majeur yang artinya tidak ada kewajiban pengembalian harta tersebut oleh pihak pemenang perang. Namun dengan kekuatan diplomasi Bung Karno akhirnya berhasil meyakinkan para petinggi AS dan Eropa kalau asset harta kekayaan yang diakuisisi Sekutu berasal dari Indonesia dan milik Rakyat Indonesia. Bung Karno menyodorkan fakta-fakta yang memastikan para ahli waris dari nasabah The Javache Bank selaku pemilik harta tersebut masih hidup !!
Nah, salah satu klausul dalam perjanjian The Green Hilton Agreement tersebut adalah membagi separoh separoh (50% & 50%) antara RI dan AS-Sekutu dengan ’bonus belakangan’ satelit Palapa dibagi gratis oleh AS kepada RI. Artinya, 50 persen (52.150 ton emas murni) dijadikan kolateral untuk membangun ekonomi AS dan beberapa negara eropa yang baru luluh lantak dihajar Nazi Jerman, sedang 50 persen lagi dijadikan sebagai kolateral yang membolehkan bagi siapapun dan negara manapun untuk menggunakan harta tersebut dengan sistem sewa (leasing) selama 41 tahun dengan biaya sewa per tahun sebesar 2,5 persen yang harus dibayarkan kepada RI melalui Ir.Soekarno. Kenapa hanya 2,5 persen ? Karena Bun Karno ingin menerapkan aturan zakat dalam Islam.
Pembayaran biaya sewa yang 2,5 persen itu harus dibayarkan pada sebuah account khusus a/n The Heritage Foundation (The HEF) dengan instrumentnya adalah lembaga-lembaga otoritas keuangan dunia (IMF, World Bank, The FED dan The Bank International of Sattlement/BIS). Kalau dihitung sejak 21 November 1965, maka jatuh tempo pembayaran biaya sewa yang harus dibayarkan kepada RI pada 21 November 2006. Berapa besarnya ? 102,5 persen dari nilai pokok yang banyaknya 57.150 ton emas murni + 1.428,75 ton emas murni = 58.578,75 ton emas murni yang harus dibayarkan para pengguna dana kolateral milik bangsa Indonesia ini. Padahal, terhitung pada 21 November 2010, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation (The HEF) sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5 per tahun ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 45 tahun X 2,5 persen = 112,5 persen atau lebih dari nilai pokok yang 57.150 ton emas itu, yaitu 64.293,75 ton emas murni yang harus dibayarkan pemerintah AS kepada RI. Jika harga 1 troy once emas (31,105 gram emas ) saat ini sekitar 1.500 dolar AS, berapa nilai sewa kolateral emas sebanyak itu ?? Hitung sendiri aja !!
Mengenai keberadaan account The HEF, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun yang dapat mengakses rekening khusus ini, termasuk lembaga pajak. Karena keberadaannya yang sangat rahasia. Makanya, selain negara-negara di Eropa maupun AS yang memanfaatkan rekening The HEF ini, banyak taipan kelas dunia maupun ’penjahat ekonomi’ kelas paus dan hiu yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus ini agar terhindar dari pajak. Tercatat orang-orang seperti George Soros, Bill Gate, Donald Trump, Adnan Kasogi, Raja Yordania, Putra Mahkota Saudi Arabia, bangsawan Turko dan Maroko adalah termasuk orang-orang yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus tersebut.
George Soros dengan dibantu ole CIA berusaha untuk membobol account khusus tersebut. Bahkan, masih menurut sumber yang bisa dipercaya, pada akhir 2008 lalu, George Soros pernah mensponsori sepasukan kecil yang terdiri dari CIA dan MOSSAD mengadakan investigasi rahasia dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut. Selain itu, George Soros dibantu dinas rahasia CIA pernah berusaha membobol account khusus tersebut, namun gagal. Bahkan akhir 2008 lalu, George Soros pernah mensponsori sepasukan kecil agen CIA dan MOSSAD (agen rahasia Israel) mengadakan investigasi rahasia dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut termasuk untuk mencari tahu siapa yang diberi mandat Ir Soekarno terhadap account khusus itu. Padahal Ir Soekarno atau Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun. artinya pemilik harta rakyat Indonesia itu tunggal, yakni Bung Karno sendiri. Sampai saat ini !!
Penjahat Perbankan Internasional Manfaatkan Saat Ada Bencana Alam Besar
Sialnya, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan bankir papan atas dunia yang merupakan penjahat kerah putih (white collar crime) untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang-orang Indonesia. Pokoknya siapa pun dia, asal orang Indonesia berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guaranted, dan lainnya. Nilainya pun fantastis, rata-rata di atas 500 juta dolar AS hingga 100 miliyar dolar AS. Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankan akan mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankan akan memberikan bank officer khusus bagi surat berharga berformat Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan. Sesuai prosedur perbankan, dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau dibuatkan rooling program atau private placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan High Yield antara 100 persen s/d 600 persen per tahun.
Nah, uang sebesar itu hanya bisa dicairkan untuk proyek kemanusiaan. Makanya, ketika terjadi musibah Tsunami di Aceh dan gempa di DIY, maka dokumen jenis ini beterbangan sejagat raya bank. Brengseknya, setiap orang Indonesia yang namanya tercantum dalam dokumen itu, masih saja hidup miskin blangsak sampai sekarang. Karena memang hanya permainan bandit bankir kelas hiu yang mampu mengakali cara untuk mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu.
Di sisi lain, mereka para bankir curang juga berhasil membentuk opini, dimana sebutan ’orang stress’, sarap atau yang agak halus ’terobsesi’ kerap dilontarkan apabila ada seseorang yang mengaku punya harta banyak, miliyaran dollar AS yang berasal dari Dana Revolusi atau Harta Amanah Bangsa Indonesia. Opini yang terbentuk ini bagi pisau bermata dua, satu sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus tersebut tidak terotak-atik, namun sisi lainnya para bankir bandit dapat memanfaatkannya demi keuntungan pribadi dan komplotannya ketika ada bencana alam besar di dunia, seperti bencana Tsunami di Jepang baru-baru ini. Tapi yang paling berbahaya, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta ini benar-benar ada dan mesti diperjuangkan bagi kemakmuran rakyat Indonesia. Kaitannya dengan Satria Piningit, Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu, Ratu Adil
Penulis punya pengertian, ketika Satrio Piningit sudah melaksanakan fungsinya sebagai pemimpin maka beliau menjadi Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu (SPSW) karena kecintaannya yang teramat sangat kepada TUHAN ALLAH.
Takut akan TUHAN dengan mencintai-NYA dengan segenap hatinya menjadi awal setiap langkah beliau dalam melaksanakan tugas membawa rakyat Nusantara maupun umat manusia menuju kesejahteraan dan kemakmuran yang hakiki. Ketika semua umat manusia pada umumnya dan rakyat Nusantara pada khususnya sudah mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang hakiki itu, maka beliau mendapat sebutan sang Ratu Adil.
Kami juga berkeyakinan, sang SPSW yang mampu mendapatkan kembali harta abadi rakyat Nusantara, bagaimana pun prosesnya. Karena kepemimpinannya memang mendapat bimbingan langsung TUHAN Pemilik Semesta Alam. Semua harta itu akan diserahkan kepada negara yang dipimpinnya untuk dikelola demi kesejahteraan dan kemakmuran segenap pemilik sejatinya, yakni bangsa Nusantara ini !!
~ Dives ultro indonesiA ~
By- wongireng, rekan kerja kigendengbanget
sumber :http://akigendengbanget.wordpress.com

Minggu, 03 Februari 2013

Cara Mengelola Sampah Organik & Anorganik

Sampah dan sampah. Jika mendengar kata ini, semua orang pasti akan langsung tertuju pada sebuah benda yang sangat menjijikkan. Dimana biasanya sampah itu mempunyai bau yang sangat menyengat. Bahkan Anda pasti akan menutup hidung Anda saat melewati bak sampah atau Anda yang dilewati oleh truk dengan muatan sampah. Sampah merupakan material yang dibuang dari sisa kegiatan rumah tangga.

Sebenarnya sampah dapat kita bedakan menjadi dua yaitu, sampah organik dan anorganik. Dan tahukah Anda jika ternyata ada cara mengolah sampah tersebut? Kita akan membahasnya satu persatu dari pengenalan apakah sampah organik dan anorganik itu, sampai kita temukan cara mengolah sampah tersebut.

 

Sampah Organik

Kita mulai bahasan kita mengenai sampah organik dan anorganik ini dimulai dari mengetahui dulu apa itu sampah organik. Sampah organik tergolong sampah yang gampang busuk. Seperti apa contohnya? Contoh dari sampah ini seperti sisa makanan, dedaunan dan masih banyak lagi. Sebenarnya sampah jenis ini masih bisa kita manfaatkan lagi. Asalkan kita tahu kegunaan dan juga cara mengolahnya. Jenis sampah organik bisa kita manfaatkan lagi menjadi pupuk kompos. Karena sampah organik berasal dari makluk hidup seperti hewan dan juga tumbuhan, bahkan tidak menutup kemungkinan dari manusia itu sendiri. Kita jabarkan lagi bagian dari sampah organik ini agar pembicaraan kita di cara mengolah sampah organik dan anorganik ini menjadi lebih lengkap.

Sampah organik basah. Yang dimaksud dengan sampah organik basah yaitu sampah yang mempunyai kadar kandungan air didalamnya. Contohnya seperti buah dan sayuran.

Sampah organik kering. Apa yang dimaksud dengan sampah organik kering? Tentu saja terbalik dengan pengertian sampah organik basah diatas. Sampah ini tidak mempunyai kandungan air yang besar. Contohnya adalah sampah yang berasal dari dedaunan kering dan lain sebagainya.

Sesuai dengan judul diatas, bagaimana cara mengolah sampah organik dan anorganik kita bisa memulai dengan mencoba mendaur ulang sampah. Yaitu memanfaatkan sampah organik dijadikan alih fungsi menjadi barang lain. Atau seperti yang kita bicarakan diatas, kita bisa mengubah sampah ini menjadi pupuk kompos. Tentu saja Anda harus tahu terlebih dahulu cara membuat pupuk kompos tersebut.

 

Sampah Anorganik

Setelah tadi kita panjang lebar membahas mengenai sampah organik, sekarang kita pelajari tentang bagian dan cara pengolahan sampah anorganik. Sampah anorganik termasuk jenis sampah yang memerlukan waktu yang cukup lama dalam penguraiannya. Sampah anorganik kebanyakan berasal dari sumber daya alam, contohnya seperti plastik dan aluminium. Sampah yang anorganik yang telihat nyata dalam rumah tangga adalah berupa botol plastik, tas plastik, kaleng dan lain sebagainya. Dan banyak sekali dampak negatif bagi alam yang disebabkan oleh sampah anorganik ini, diantaranya menurunkan kualitas lingkungan dan juga menurunkan estetika lingkungan. Sampah yang berserakan dan bau akan menjadikan lingkungan tidak nyaman untuk ditempati.

Bagaimana cara mengolah sampah anorganik?

Sampah anorganik sebaiknya kita daur ulang kembali. Jangan membuangnya secara sembarangan, karena jenis sampah ini tidak mudah untuk hancur. Disini kita memerlukan kreatifitas tinggi untuk mengubah sampah tersebut menjadi suatu barang yang mempunyai nilai beda. Jika sampah anorganik Anda berupa kertas, mungkin Anda tidak perlu berfikir panjang lagi. Karena Anda bisa menjualnya kepada tukang loak, dan Anda bisa mendapatkan uang dari hasil penjualan sampah anorganik tersebut. Tapi Anda akan berfikir jika sampah anorganik Anda adalah sisa kain. Saya sarankan Anda tetap memanfaatkannya. Mungkin bisa Anda gunakan sebagai kain untuk mencuci motor, atau jika Anda kreatif Anda bisa membuat keset menggunakan sisa-sisa kain tersebut.

Sekarang tentunya Anda sudah bisa menyingkapi secara bijaksana tindakan apa yang Anda lakukan, baik pada sampah organik dan anorganik yang berada di rumah Anda atau disekitar Anda. Jangan pernah membuang sampah pada sungai atau selokan. Karena itu akan merusak alam dan merusak ekosistem.

sumber: jujubandung.com