Senin, 23 September 2013

Rahasia Pluralisme GUS DUR

Semasa hidup, Gus Dur terkenal sebagai sosok penuh kontroversi. Gaya komunikasinya luwes dan bisa menyesuaikan dengan bahasa audiensi. Ketika bicara di hadapan khalayak akademik, bahasa yang digunakan adalah bahasa akademik, dan jika berceramah di hadapan masyarakat pedesaan, bicaranya dengan bahasa mereka. Begitu juga ketika bicara di pesantren.
Selaku pengajar di Pesantren Ciganjur, tidak jarang saya mendengar ceramahnya yang berbeda dengan kesan di luar. Salah satu hal yang menarik perhatian saya adalah ketika dia mengatakan, ”Sebagai seorang muslim, saya harus yakin bahwa Islam adalah yang paling benar. Saya tidak mungkin menganggap agama orang lain sama-sama benarnya seperti agama saya. Bagaimana mungkin saya menganggap mereka bisa  masuk surga seperti saya, la wong mereka menganggap kita-kita ini adalah kaum sesat yang harus diselamatkan.
Ungkapan tersebut memang tampak janggal jika disampaikan oleh Gus Dur, sosok yang dikenal sebagai Bapak Pluralisme. Namun begitulah kenyataannya. Ungkapan tersebut tampak begitu polos dan jujur. Merujuk pada pernyataan tersebut, pertanyaan yang muncul adalah konsep pluralisme seperti apa yang dijalani Gus Dur semasa hidupnya?
** * **
Bagaimanapun Gus Dur adalah anak biologis dan ideologis kaum santri tulen. Ayah, Ibu, dan kakeknya adalah pemimpin organisasi Islam tradisional terbesar di Indonesia. Mereka lahir dan dewasa dalam lingkungan pesantren, yang sangat kental dengan ajaran agama yang ketat. Meski begitu, Gus Dur dan ayahnya, KH. Wahid Hasyim adalah sosok pembaharu dalam tradisi pesantren dan menguasai khazana pemikiran Islam klasik dan modern, serta memahami pemikiran Barat. Hingga wafat, Gus Dur juga selalu mengikuti perkembangan dunia kontemporer.
Pluralisme ala Gus Dur
Setidaknya ada tiga ayat Alquran yang selalu dikutip Gus Dur dalam ceramah di Pesantren Ciganjur, yaitu: “Tidak ada paksaan dalam agama”; “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”; dan “Agama (yang diridai) di sisi Allah adalah Islam”. Dari ketiga ayat yang sering disampaikan tersebut menunjukkan bahwa Gus Dur memegang teguh dan bersikap konsistens terhadap agamanya, bahkan bisa dibilang, Gus Dur bersikap “intoleransi” dalam berteologi.
Namun demikian dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Gus Dur menunjukkan sikap yang berbeda. Dia menunjukkan sikap menghormati terhadap pilihan agama dan keyakinan orang lain sebagai realisasi prinsip kebebasan dalam beragama dan berkeyakinan. Oleh karena itu, Gus Dur cenderung menunjukkan sikap reaktif terhadap siapa saja, baik individu atau lembaga yang berusaha menghalangi orang lain untuk mencari kebenaran yang diyakininya.
Terkait kasus Ahmadiyah, misalnya, Gus Dur menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah keliru. Akan tetapi mereka adalah warganegara sah yang harus dilindungi oleh undang-undang. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembelaan dia terhadap kelompok Ahmadiyah lebih pada upaya melindungi kelompok-kelompok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan membenarkan ajarannya.
Gus Dur juga pernah berpendapat bahwa dirinya tidak setuju terhadap seorang muslim yang menyatakan agama orang lain adalah benar sebagaimana kebenaran agamanya. Dia lebih suka mengatakan, “Semua agama mengajarkan kebaikan dan kebenaran”. Dari kedua pendapat tersebut, dia menunjukkan terdapat perbedaan substansial dalam beragama. Dia tidak mau terlibat terlalu jauh ke dalam urusan kebenaran yang diyakinani oleh orang lain tersebut. Sebab, menurut dia, setiap orang akan mempertanggungjawabkan keyakinannya sendiri-sendiri di hadapan Tuhan.
Di sini Gus Dur memberi contoh kepada para tokoh muslim maupun nonmuslim, bagaimana harus bersikap dengan pemeluk agama lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tanpa kehilangan identitas. Dia membedakan secara jelas mana wilayah privat dan mana wilayah publik.
Melalui pandangan dan sikap tersebut, konsep pluralisme yang dijalani oleh Gus Dur tampak berbeda dengan konsep pluralisme yang digunakan sebagai dasar MUI dalam menetapkan fatwa tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekularisme. Konsep pluralisme yang dijalani Gus Dur bukan pluralisme dalam pengertian suatu paham yang mengakui semua agama-agama benar.
Akan tetapi, konsep pluralisme yang dijalani Gus Dur lebih dekat pada konsep yang menyatakan bahwa dalam masyarakat terdapat kelompok-kelompok sosial yang mengatur diri sendiri dan saling berhubungan serta berdampingan, namun masing-masing kelompok tersebut mempunyai eksistensi yang berbeda,  sebagaimana konsep yang diusulkan oleh J.S. Furnivall (1948) dan dikembangkan oleh L. Kuper dan M. G. Smith (1969). Konsep tersebut lebih terkait dalam pola kehidupan berbangsa dan bernegara secara umum, bukan spesifik dengan urusan agama. Dengan demikian, konsep pluralisme yang terkait secara khusus dengan masalah agama, sebagaimana yang digunakan MUI beberapa tahun lalu, perlu dibatasi dalam konsep yang spesifik, yaitu konsep ”pluralisme agama”, sehingga konsep pluralisme tidak mengalami kerancuan makna.
** * **
Dengan memahami konsep pluralisme yang dijalani Gus Dur tersebut tampak bahwa  Gus Dur tidak terjebak dalam konsep pluralisme sempit yang banyak disalahpahami masayarakat, khususnya masyarakat muslim di Indonesia. Dengan pemahaman pluralisme yang demikian, Gus Dur tampak lebih mengutamakan keutuhan dan kedamaian bangsa dengan tanpa kehilangan identitas dan keyakinannya. Meski dia menganggap agama yang dianutnya paling benar, bukan berarti secara psikologis pergaulannya dengan semua pihak yangberagam latar belakang, baik sosial, budaya, ras, golongan, termasuk agama terhambat demi kemajuan peradaban bangsa.
Justru dengan sikap demikian, kita dapat melihat kebesaran Gus Dur. Dia adalah sosok yang memang layak disemati sebagai Bapak Bangsa, Bapak Pluralisme, dan menerima gelar Pahlawan Nasional.


[i] Penulis adalah Dosen Institut PTIQ Jakarta dan Pesantren Ciganjur
 Sumber:http://pusaka.ptiq.ac.id/?p=47
Artikel Terkait:
  1. Prof Dr HM Quraish Shihab: “Islam Mensyaratkan Demokrasi”
  2. Beberapa Pendekatan Tafsir
  3. Agama Penguat Ketahanan Bangsa 

Jumat, 20 September 2013

Lestarikan Ekosistem Laut, Nelayan Bangsring Tanam Terumbu Karang

BANYUWANGI - Beragam cara dilakukan untuk menyelamatkan ekosistem bawah laut perairan laut Banyuwangi, yang terus mengalami kerusakan. Seperti halnya yang dilakukan para nelayan  pantai Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, ini. Bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan (Periklut) Banyuwangi dan Propinsi Jawa Timur, nelayan setempat berinisiatif melakukan transplantasi terumbu karang di perairan Selat Bali.
Ada sekitar 30 jenis terumbu karang yang ditanam mereka. Bibit terumbu karang yang digunakan nelayan adalah hasil dari budidaya dengan media tanam yang terbuat dari jaring nelayan dan pipa plastik membentuk persegi panjang. Media ini dibuat agar terumbu karang yang hendak di tanam tidak hilang terseret arus.
Bibit terumbu karang tersebut ditanam dibawah laut  dengan kedalaman 7 hingga 18 meter. Agar upaya konservasi ini tidak sia-sia, sebelum penanaman terumbu karang para nelayan diajarkan cara melakukan transplantasi terumbu kurang oleh pihak yang berkompeten dibidangnya.
“Setelah ditancapkan di media tanam, bibit terumbu karang ini pun harus diikat erat di media persegi yang ada. Lalu, satu persatu mulai ditenggalamkan ke laut,” ujar Pemerhati Terumbu Karang Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur, dilokasi, Kamis (19/9/2013) kemarin.
Metode menanam terumbu karang bisa dilakukan dengan beragam cara.  Salah satu yang paling efektif adalah menggunakan metode meja segi empat. Media segiempat yang telah tertanami bibit terumbu karang diletakkan diatas bebatuan dasar laut. Lalu setiap sudut disangga menggunakan pipa agar tidak menempel ke pasir didasar laut.
Perairan Selat Bali sendiri dipilih sebagai lokasi karena kritisnya kondisi terumbu karang di sepanjang pantai akibat akitifitas illegal. Seperti perburuan ikan dengan menggunakan bom ikan demi kepentingan bisnis semata. Data terakhir menyebutkan, kondisi terumbu karang di sepanjang garis pantai Selat Bali kini tinggal 50 persen.
Kelestarian terumbu karang ini sangat penting dalam ekosistem laut. Terumbu karang berfungsi dan berperan penting menjadi tempat bertelur dan berkembang biak beragam jenis ikan. “Sedikitnya 30 jenis terumbu karang ditanam di pantai ini.  Seperti Sarmento Arcopora, Hatcoral, Acropora valida dan beberapa jenis lainnya.
Setelah ditanam di dasar laut, diperlukan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk perkembangbiakan terumbu karang. Nelayan berharap aksi penanaman terumbu karang tersebut diharapkan memulihkan dan menjaga ekosistem laut dan keanekaragaman hayati bawah laut.
“Sehingga bisa memberi keuntungan bagi nelayan karena akan kembali melimpahkan hasil tangkapan,” harap Sugito, nelayan setempat. (SOJ/Dinas Periklut Banyuwangi/ad), Sumber:http://sunriseofjava.com/berita-826-lestarikan-ekosistem-laut-nelayan-bangsring-tanam-terumbu-karang.html

Apresiasi Berbagai Pihak terhadap Takat Bulan yang ditetapkan sebagai Zona Perlindungan Bersama

BANYUWANGI – Takat Bulan yang dikelolalah dan ditetapkan Sebagai zona Perlindungan Bersama (ZPB) oleh Kelompok Nelayan Ikan Hias Samudera Bakti Bersama Masyarakat Desa Bangsring sebagaimana yang diatur dan ditetapkan melalui PERDES No.2 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zona Perlindungan Bersama Takat Bulan, kini telah diapresiasi oleh beberapa pihak, baik pemerintah melalui Dinas Kelautan dan perikanan dan Bappeda yang telah menetapkannya dalam PERDA No.8 Tahun 2012 tentang perencanaan Tata ruang Wilayah 2012-2032. juga telah mendapatkan apresiasi dari beberapa dunia kademisi baik lokal maupun luar daerah sperti (Untag Banyuwangi, UNIBRAW, UNEJ Jember, Universitas Trunojoyo Madura, ITS, UNITOMO, Universitas Hang Tuah Surabaya, UMS "universitas Muhammadiyah surabaya" Dll) serta Ratusan elemen masyarakat Banyuwangi dan pelajar juga sudah menyambut baik dan mengapresiasi dengan melakukan aksi bersih-bersih pantai Desa Bangsring, Wongsorejo, Kamis (19/9). Aksi ini dipsonsori Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim itu, juga melibatkan unsur TNI/Polri, PNS dan kelompok nelayan serta pecinta lingkungan. Aktifitas Kegiatan dan upaya penyelamatan dan Rehabilitasi telah dilakukan sebagaimana dijelaskan oleh pihak pengelola Zona 'P.Soekirno': "dari tahun 2008 kita telah melakukan upaya rehabilitasi bersama dinas kelautan dan perikanan banyuwangi dan ada yang juga berbasis swadaya masyarakat seperti, Penanaman Vegetasi Pantai, Restocking, Peletakan Terumbu Karang Buatan, Peletakan Fish Apartement (apartemen ikan) dan Transplantasi Terumbu Karang Dengan sistem Adopsi".

Kegiatan bersih-bersih ini, dipimpin langsung Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas yang diikuti seluruh jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), SKPD dan juga Wakil Bupati Yusuf Widiyatmoko serta Sekkab Slamet Kariyono.
Selain bersih-bersih pantai dan laut, dalam kegiatan ini juga digelar penanaman vegetasi pantai dan transplantasi karang buatan ke laut lepas. Kegiatan ini juga ditandai dengan penanaman 10 ribu pohon cemara, untuk mencegah abrasi pantai. Yang sebelumnya juga ditandai pelepasan tukik (anak penyu, red) ke laut bebas oleh Bupati dan Wabup yang diikuti masing-masing isterinya.
Dalam sambutannya, Bupati Anas menyatakan, kegiatan bersih-bersih ini merupakan action konkret dalam melestarikan ekosistem laut. “Dengan bersih-bersih ini saya berharap bisa memotivasi masyarakat  untuk peduli kebersihan di laut. Selain itu, juga bisa menjaga pantai  dari abrasi,” kata Bupati Anas. Karena untuk mencegah abrasi ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan anggaran itu untuk membuat talud.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim, Iryono, menyatakan, bersih-bersih pantai ini bertujuan untuk mencegah kerusakan sumber daya pesisir dan laut. “Ekosistem terumbu karang harus kita lestarikan,”ujarnya.
Dipilihnya pantai Bangsring, kata Iriyono, karena kawasan ini diterapkan sebagai zona perlindungan bersama. Di tempat ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan untuk melestarikan ekosistem laut, diantaranya pembuatan rumah ikan. “Pada tahun 2012 lalu, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi telah menyerahkan rumah ikan buatan kepada nelayan setempat,”katanya.

Untuk saat ini, lanjutnya, juga akan dilakukan kegiatan mencegah abrasi dengan menanam pohon cemara di sepanjang bibir pantai sejauh dua kilometer. Dan penenggelaman terumbu karang buatan ke dalam laut. (Ikhwan/SOJ/Humas&Protokol)