Zona Pemeliharaan Bersama (ZPB) merupakan suatu daerah perlindungan
dikawasan laut desa Bangring, kecamatan Wongsorejo yang dibentuk oleh
Kelompok Nelayan Ikan Hias Samudera Bakti dan difasilitasi oleh Pelangi
Indonesia. Berbeda halnya dengan kawasan lindung Kayu Aking di daerah
Muncar yang dikelola langsung oleh Dinas Perikanan dan Kelautan
kabupaten Banyuwangi, ZPB semenjak ditetapkan pada 8 Agustus 2008 dan
hingga kini sudah dikelola oleh nelayan yang tergabung dalam Badan
Pengelola dibawah struktur kepengurusan Samudera Bakti.
ZPB dibuat dengan tujuan sebagai tempat pemijahan ikan karang dengan menjaga kondisi karang hidupnya. Zona ini menggunakan sistem buka tutup (Open-closed Zone), oleh karena itu dalam waktu tertentu saja dapat dibuka untuk dimanfaatkan dalam batas tertentu dalam hal ini selama 6 bulan sekali, yang kemudian akan ditutup kembali dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas di zona ini, kecuali untuk pemantauan terumbu karang setiap 3 bulan sekali.
ZPB dibuat dengan tujuan sebagai tempat pemijahan ikan karang dengan menjaga kondisi karang hidupnya. Zona ini menggunakan sistem buka tutup (Open-closed Zone), oleh karena itu dalam waktu tertentu saja dapat dibuka untuk dimanfaatkan dalam batas tertentu dalam hal ini selama 6 bulan sekali, yang kemudian akan ditutup kembali dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas di zona ini, kecuali untuk pemantauan terumbu karang setiap 3 bulan sekali.
Pengelolaan ZPB ditangani oleh Badan
Pengelola yang terdiri atas Tim monitoring dan tim pengawas. Tim
monitoring bertugas dalam melakukan pendataan terumbu karang di ZPB
setiap 3 bulan sekali, sedangkan tim pengawas mempunyai tugas rutin
dalam mengawasi aktivitas di sekitar ZPB, untuk mencegah terjadinya
pencurian ikan ataupun aktivitas yang dapat mengganggu kondisi karang
hidup di ZPB seperti pelemparan jangkar kapal di zona ini, pemakaian
potas dan pemboman ikan.
Selama kurun waktu 6 bulan zona ini dibentuk sudah dirasakan oleh nelayan itu sendiri, karena jenis-jenis ikan yang ditemukan mulai bertambah dan kelimpahannya pun meningkat pesat. Adapun data pengamatan terhadap kondisi penutupan karang hidup dapat dilihat pada grafik dibawah ini :
Selama kurun waktu 6 bulan zona ini dibentuk sudah dirasakan oleh nelayan itu sendiri, karena jenis-jenis ikan yang ditemukan mulai bertambah dan kelimpahannya pun meningkat pesat. Adapun data pengamatan terhadap kondisi penutupan karang hidup dapat dilihat pada grafik dibawah ini :
Grafik 1. Penutupan karang hidup di Zona Pemeliharaan Bersama (Pelangi, 2009)
Penutupan alga mendominasi di zona tersebut sejak awal hingga kini,
hal ini disebabkan sebelumnya zona ini sering digunakan oleh pelaku
pemboman sehingga kondisi karangnya termasuk dalam kondisi kritis, hal
ini ditunjukan dengan banyak ditemukannya karang-karang berukuran kecil
(juvenil). Namun kendalanya hingga saat ini penutupan karang hidup terus
mengalami penurunan, antara karang dan alga berkompetisi dalam
memperebutkan ruang untuk berkembang biak. Kondisi geografis ZPB lebih
mendukung pertumbuhan alga dikarenakan dekat dengan muara sungai
sehingga pasokan nutrisi dari daratan akan menyuburkan alga dan letaknya
pun dekat dengan pelabuhan nelayan.
Berdasarkan pengamatan tersebut, Badan Pengelola membuat rekomendasi kedepannya untuk tidak menangkap ikan maupun biota pemakan alga (herbivora) dengan harapan berguna sebagai pembatas pertumbuhan alga di zona. Ikan herbivora yang dominan ditemukan daerah ini antara lain : Botana (Achanturidae) atau surgeonfish, Sadar (Siganidae) atau rabbitfish, dan Kakaktua(Scaridae) atau parrotfish, sedangkan biota lainya adalah bulu babi.
Berdasarkan pengamatan tersebut, Badan Pengelola membuat rekomendasi kedepannya untuk tidak menangkap ikan maupun biota pemakan alga (herbivora) dengan harapan berguna sebagai pembatas pertumbuhan alga di zona. Ikan herbivora yang dominan ditemukan daerah ini antara lain : Botana (Achanturidae) atau surgeonfish, Sadar (Siganidae) atau rabbitfish, dan Kakaktua(Scaridae) atau parrotfish, sedangkan biota lainya adalah bulu babi.
Hasil yang dirasakan oleh nelayan ketika membuka ZPB untuk
dimanfaatkan pada bulan Febuari 2009 ini adalah berlimpahnya jenis-jenis
ikan hias yang tergolong langka ditemukan didaerah ini dan sekitarnya
dalam jumlah banyak. Seperti berbagai jenis ikan angel, sadar, platax,
dan lain-lainnya, gurita berukuran besar juga ditemukan di zona ini.
ZPB yang ditetapkan hanya berukuran seluas 0,38 Ha dibandingkan dengan keseluruhan terumbu karang di Bangsring seluas 88,23 Ha, hal ini sudah merupakan langkah yang baik dalam merehabilitasi kondisi terumbu karang yang sudah rusak ada. Potensi ikan karang yang dijaga selama 6 bulan tersebut diharapkan juga berguna bagi daerah disekitarnya (YG).
Sumber: ataplaut
ZPB yang ditetapkan hanya berukuran seluas 0,38 Ha dibandingkan dengan keseluruhan terumbu karang di Bangsring seluas 88,23 Ha, hal ini sudah merupakan langkah yang baik dalam merehabilitasi kondisi terumbu karang yang sudah rusak ada. Potensi ikan karang yang dijaga selama 6 bulan tersebut diharapkan juga berguna bagi daerah disekitarnya (YG).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar