Minggu, 20 Januari 2013

Zona Pemeliharaan Bersama “Kaedah bagi lingkungan laut dan nelayan”

Zona Pemeliharaan Bersama (ZPB) merupakan suatu daerah perlindungan dikawasan laut desa Bangring, kecamatan Wongsorejo yang dibentuk oleh Kelompok Nelayan Ikan Hias Samudera Bakti dan difasilitasi oleh Pelangi Indonesia. Berbeda halnya dengan kawasan lindung Kayu Aking di daerah Muncar yang dikelola langsung oleh Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Banyuwangi, ZPB semenjak ditetapkan pada 8 Agustus 2008 dan hingga kini sudah dikelola oleh nelayan yang tergabung dalam Badan Pengelola dibawah struktur kepengurusan Samudera Bakti.
ZPB dibuat dengan tujuan sebagai tempat pemijahan ikan karang dengan menjaga kondisi karang hidupnya. Zona ini menggunakan sistem buka tutup (Open-closed Zone), oleh karena itu dalam waktu tertentu saja dapat dibuka untuk dimanfaatkan dalam batas tertentu dalam hal ini selama 6 bulan sekali, yang kemudian akan ditutup kembali dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas di zona ini, kecuali untuk pemantauan terumbu karang setiap 3 bulan sekali.
Pengelolaan ZPB ditangani oleh Badan Pengelola yang terdiri atas Tim monitoring dan tim pengawas. Tim monitoring bertugas dalam melakukan pendataan terumbu karang di ZPB setiap 3 bulan sekali, sedangkan tim pengawas mempunyai tugas rutin dalam mengawasi aktivitas di sekitar ZPB, untuk mencegah terjadinya pencurian ikan ataupun aktivitas yang dapat mengganggu kondisi karang hidup di ZPB seperti pelemparan jangkar kapal di zona ini, pemakaian potas dan pemboman ikan.
Selama kurun waktu 6 bulan zona ini dibentuk sudah dirasakan oleh nelayan itu sendiri, karena jenis-jenis ikan yang ditemukan mulai bertambah dan kelimpahannya pun meningkat pesat. Adapun data pengamatan terhadap kondisi penutupan karang hidup dapat dilihat pada grafik dibawah ini :
grafik-zpbGrafik 1. Penutupan karang hidup di Zona Pemeliharaan Bersama (Pelangi, 2009)
Penutupan alga mendominasi di zona tersebut sejak awal hingga kini, hal ini disebabkan sebelumnya zona ini sering digunakan oleh pelaku pemboman sehingga kondisi karangnya termasuk dalam kondisi kritis, hal ini ditunjukan dengan banyak ditemukannya karang-karang berukuran kecil (juvenil). Namun kendalanya hingga saat ini penutupan karang hidup terus mengalami penurunan, antara karang dan alga berkompetisi dalam memperebutkan ruang untuk berkembang biak. Kondisi geografis ZPB lebih mendukung pertumbuhan alga dikarenakan dekat dengan muara sungai sehingga pasokan nutrisi dari daratan akan menyuburkan alga dan letaknya pun dekat dengan pelabuhan nelayan.
Berdasarkan pengamatan tersebut, Badan Pengelola membuat rekomendasi kedepannya untuk tidak menangkap ikan maupun biota pemakan alga (herbivora) dengan harapan berguna sebagai pembatas pertumbuhan alga di zona. Ikan herbivora yang dominan ditemukan daerah ini antara lain : Botana (Achanturidae) atau surgeonfish, Sadar (Siganidae) atau rabbitfish, dan Kakaktua(Scaridae) atau parrotfish, sedangkan biota lainya adalah bulu babi.
Hasil yang dirasakan oleh nelayan ketika membuka ZPB untuk dimanfaatkan pada bulan Febuari 2009 ini adalah berlimpahnya jenis-jenis ikan hias yang tergolong langka ditemukan didaerah ini dan sekitarnya dalam jumlah banyak. Seperti berbagai jenis ikan angel, sadar, platax, dan lain-lainnya, gurita berukuran besar juga ditemukan di zona ini.
ZPB yang ditetapkan hanya berukuran seluas 0,38 Ha dibandingkan dengan keseluruhan terumbu karang di Bangsring seluas 88,23 Ha, hal ini sudah merupakan langkah yang baik dalam merehabilitasi kondisi terumbu karang yang sudah rusak ada. Potensi ikan karang yang dijaga selama 6 bulan tersebut diharapkan juga berguna bagi daerah disekitarnya (YG).
Sumber: ataplaut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar